get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Sosialisi Bahaya Narkoba ke Desa-desa di Purwakarta

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:18 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Purwakarta saat Sosialisasi P4GN di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba gencar mensosialisasikan bahaya narkoba, mulai dari wilayah perkotaan hingga ke pelosok desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Kali ini, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/8/ 2022).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.

"Sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Pasalnya, sambung Budi, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta.

Dijelaskan Budi, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini," ujar Budi. 

Ia berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, Budi berharap, peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.

“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi. 

Selain itu, Budi juga berharap, peran aktif masyarakat terutama aparat desa untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba.

Peran masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat disetia wilayahnya.

“Tidak mungkin juga, kita (Polisi.red) dapat menjangkau seluruh pelosok di desa- desa, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” ucap AKP Budi Suheri. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut