7 Bocah Curi Besi Lintasan Skateboar di Kantor Disporaparbud Purwakarta, Kasusnya Berakhir Damai

Purwakarta, iNews.id - Kasus dugaan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat oleh 7 bocah, berakhir damai.
Perdamaian tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya restorative justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin (8/8/2022) lalu.
Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan tujuh bocah tersebut merujuk ke arah damai atau melakukan tindakan restorative justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan.
"Kasusnya sudah ditutup melalui 'restorative justice mengingat para pelaku masih di bawah usia 17 tahun," ujar Januaryono, Rabu (10/8/2022).
Dalam restorative justive, sambung dia, ketujuh bocah didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban, yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan Saepudin, di kantornya.
"Ada beberapa poin yang disepakati, yaitu korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum dan sudah memaafkan terhadap para pelaku. Pihak pelaku juga telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," kata Januaryono.
Editor : Iwan Setiawan