Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Purwakarta Naik 50 Persen

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Imbas kenaikan BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, naik 50 persen. Keputusan tersebut hasil pertemuan Organisasi Angkutan Darat (Organda) didampingi para sopir angkot dengan Dinas Perhubungan, di Taman Maya Datar lingkungan kantor Pemkab Purwakarta, Senin (5/9/2022).
"Untuk sementara tarif penumpang umum dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp6.000, pelajar dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000," ungkap Ketua DPC Organda Purwakarta, Raden Hadi Tatan Margandi.
Ia mengatakan, kenaikan tarif sementara itu berlaku setelah rapat ini usai. Setelah koordinasi para sopir angkutan umum kembali beraktifitas seperti biasa, karena sudah ada titik temu soal tarif penumpang usai kenaikan BBM.
"Bukan hanya soal BBM saja, mungkin ke depan akan ada koordinasi lagi untuk membahas persoalan lain yang menjadi keluhan para sopir angkutan umum," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso menyebut bahwa tuntutan para sopir angkutan umum setelah BBM naik adalah mengenai penyesuaian tarif.
Aspirasi mereka kemudian ditampung lalu mencari solusi terbaik agar mereka nyaman dalam mengais rezeki.
Jika dikonferensikan kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000, sekitar 31 persen. Kemudian dikonferensi ke tarif angkutan kota yang selama ini sudah ada SK bupati tahun 2015 besarannya sekitar Rp4. 000. Kemudian dikonferensikan kembali sekitar Rp1.200.
"Jadi total kenaikan tarif angkutan kota Rp5. 200. Bila mana berdasarkan hanya kenaikan BBM," kata Iwan.
Akan tetapi, ada komponen lain menyertai kenaikan biaya pemeliharaan untuk angkotan kota itu sendiri, yakni harga sparepart naik imbas kenaikan BBM.
"Kita masukan itu, jadi muncul angka untuk tarif baru angkot Rp6.000 untuk penumpang umum, kemudian pelajar Rp2.000 menjadi Rp3. 000," ujar dia.
Ia menegaskan kenaikan tarif ini sifatnya baru sementara karena harus menunggu keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
"Memberatkan atau tidak yah gimana lagi karena kita sudah hitung dan muncul angka seperti itu, karena harus melihat dari berbagai aspek setelah kenaikan BBM ini," kata Iwan.
Sebelumnya, para sopir angkutan umum di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat merespon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggelar demonstrasi di Halaman Kantor Dinas Perhubungan setempat.
Mereka menuntut kenaikan tarif penumpang usai pemerintah naikan BBM pada 3 September 2022 sekira pukul 14. 30 WIB kemarin.
Editor : Iwan Setiawan