get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Kejam, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup

Selasa, 06 September 2022 | 19:05 WIB
header img
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Peristiwa itu berawal saat pelaku bekerja di bengkel cat. Kemudian pulang dengan kondisi mabuk mendengar anak menangis. 

"Kemudian pelaku menegur sang istri, namun istri malah bermain handphone dan membanting piring. Pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tinner ke badan istri, lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," tutur Imran. 

Atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut