get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bejat! Kakek 66 Tahun Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun

Minggu, 11 September 2022 | 15:41 WIB
header img
(Foto: Ilustrasi kekerasan seksual/Net)

RutengiNewsPurwakarta.id - Bejat. Seorang kakek di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli seorang bocah perempuan yang berusia 11 tahun. Akibat perbuatannya, sang kakek harus berurusan dengan polisi.

Ya, kakek berinisial IA (66) asal Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai ini ditangkap aparat kepolisian Polsek Reo, Polres Manggarai.

Sementara, terungkapnya aksi bejat terduga pelaku ini usai sang korban menceritakan kejadian tidak terpuji itu kepada orangtuanya. Korban mengaku telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Usai mendapat informasi tersebut, orang tua maupun keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Reo, Kecamatan Reok.

Kapolsek Reo I Komang Agus Budiawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku merayu korban pada Minggu, 4 September 2022 lalu sekitar pukul 07.00 WITA di samping Kapela Kampung Repu.

Namun, rayuan terduga pelaku tersebut kemudian ditolak oleh korban yang masih berusia 11 tahun itu.

“Korban tidak mau dan menolak rayuan terduga pelaku,"' kata Kapolsek Reo I Komang Agus Budiawan kepada wartawan Sabtu (10/9/2022).

Usai ditolak korban, terduga pelaku kembali melancarkan aksinya pada Kamis, 8 September 2022 sekira pukul 13.30 WITA di jalan raya kampung Repu. Saat korban pulang dari sekolah, pelaku kembali merayu korban dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp20 ribu. 

"Saat kejadian, terduga pelaku membuka celana menunjukkan alat kelaminnya kepada korban," jelas Kapolsek Reo.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengancam korban agar tidak boleh memberitahukan aksi bejatnya tersebut kepada orang tua korban.

“Apabila memberitahu saya pukul kalian semua” kata Kapolsek Reo meniru ancaman pelaku.

Setelah pulang ke rumah, korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya. Kapolsek Reo menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Reo untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Sudah diamankan di Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi masih ada peluang diurus secara kekeluargaan. Kita lihat besok keluarga korban datang ke kantor apakah diproses lanjut atau bagaimana ya,” tutupnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut