Logo Network
Network

3 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak, Menghindari Penipuan HP Replika

Intan Rakhmayanti Dewi
.
Selasa, 13 September 2022 | 13:21 WIB
3 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak, Menghindari Penipuan HP Replika
cara cek IMEI iPhone dengan mudah apakah terdaftar atau tidak

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Simak cara cek IMEI iPhone dengan mudah apakah ponsel terdaftar atau tidak, demi terhindar dari penipuan Black Market (BM) atau pasar gelap yang memperdagangkan ponsel replika.

Diketahui, iPhone menjadi perangkat yang banyak diminati oleh semua kalangan. Namun saat membeli perangkat premium dari Apple ini, pembeli harus ekstra hati-hati.

Hal itu lantaran banyak penjual yang menjual replika handset yang mirip dengan iPhone. Padahal, pemerintah kini telah menerbitkan aturan untuk suntik mati ponsel BM atau perangkat ilegal yang beredar di Indonesia. 

Ada langkah sederhana yang bisa dilakukan sebelum membeli perangkat iPhone yakni dengan mengecek IMEI pada ponsel agar tidak tertipu dengan perangkat BM.

IMEI sendiri merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity adalah kode unik yang melekat di perangkat yang terdiri dari 15 digit. Nomor IMEI ini semacam identitas resmi yang dimiliki oleh perangkat seperti Handphone, Komputer genggan, dan Tablet (HKT)

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui IMEI pada iPhone, termasuk lewat Pengaturan, di perangkat fisik, di Finder atau iTunes, dan pada boksnya.

cara cek IMEI iPhone dengan mudah, apakah tedaftar atau tidak

Cara cek IMEI iPhone seperti dikutip dari situs resmi Apple:

1. Pengaturan

Cara paling mudah mengecek IMEI adalah melalui pengaturan sistem iPhone Pertama masuk ke "Settings", lalu buka ‘General’, dan lanjutkan ke ‘About’.

Pada menu ‘About’, lalu cari nomor seri IMEI dari iPhone tersebut. Selain IMEI, Anda juga bisa mengecek ICCID melalui cara ini.

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini