Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Polres Purwakarta Bongkar Kasus Judi Online, 4 Pelaku Diamankan

Selasa, 13 September 2022 | 15:28 WIB
  • author Tim Liputan
Polres Purwakarta Bongkar Kasus Judi Online, 4 Pelaku Diamankan
Polres Purwakarta amankan 4 pelaku judi online.(Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA,iNews.id- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta bongkar kasus judi online. 4 pelaku diamankan di rumahnya masing masing.

Keempat pelaku masing-masing berinisial US (36), AG (33), KN (22), dan satu orang perempuan berinisial TD (29). Semuanya warga Kabupaten Purwakarta. 

"Sebetulnya ada lima pelaku, namun satu pelaku lain masih dalam pengejaran yaitu berinisial P," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, saar konferensi pers di Polres Purwakarta, Selasa (13/9/2022)..

Ia mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Untuk perempuan bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice.

"Sementara servernya berada di luar negeri. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial P yang merupakan owner dari situs Gacor93," kata Kapolres.

Kapolres mengaku mengamankan barang bukti berupa 4 unit laptop, 9 unit handphone, 12 buah kartu handphone, 2 unit monitor, 6 buah buku tabungan, 8 buah ATM, 1 token bank dan screnshoot situs judi online Gacor93.

"Mereka operasikan perjudian ini mulai Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta," ujar Kapolres.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar rupiah.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut