get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Waduh! Mahasiswa Rampok Mahasiswi yang Dikencaninya, Barang Berharga Milik Korban Dibawa Kabur

Selasa, 27 September 2022 | 14:06 WIB
header img
Ilustrasi perampok bersenjata. Foto: Istimewa

PESAWARAN, iNewsPurwakarta.id - Waduh! Seorang mahasiswa terlibat perampokan seorang mahasiswi yang dikencaninya. Aksi yang terjadi di lahan kosong depan Pabrik Es Jalan Baru Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jum'at (23/09/22) itu dilakukan pelaku bersama dua rekannya.

Korban Mayang Bulan Dari Fahira (21), mahasiswi warga Jl. Indra Bangsawan, No. 09-45, Lk I Rt 03/0 Rajabasa, Bandar Lampung, pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pesawaran seperti dilansir dari iNewsWayKanan.id.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, usai menerima laporan petugas Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Polda Lampung langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Setelah didapat keterangan saksi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati bukti permulaan yang cukup," kata AKP Supriyanto Husin, Sabtu (27/09/2022).

Lalu, Supriyanyto melanjutkan, petugas menuju rumah terduga pelaku berinisial AH (14) warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku AH berikut barang bukti," ucapnya.

Hasil keterangan saksi korban, penyidik mendapatkan 3 nama yang diduga sebagai pelaku pada kasus tersebut. Yakni, tersangka AH yang telah diamankan, dan 2 (dua) lagi masih dalam pengejaran petugas dilapangan. Keduanya adalah tersangka A (15) Warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Gedong Tataan dan pacar korban Rocky (25) warga Kabupaten Pringsewu.

"Kedua tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas Team Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran. Kami himbau kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Supriyanto.

Untuk diketahui, dalam laporannya korban menerangkan, awalnya korban diajak bertemu oleh pacarnya Rocky. Selanjutnya Rocky mengajak jalan berboncengan dengan sepeda motor korban ke arah areal lahan kosong didepan Pabrik Es. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), datang 2 orang tidak dikenal. Lalu kedua orang itu menodongkan sebilah pisau kearah korban dan pacarnya Rocky.

Selanjutnya pacar korban Rocky menyerahkan tas miliknya kepada pelaku. Selanjutnya pelaku meminta tas milik korban. Namun korban berusaha menolak. Tidak memberikan tas miliknya. 

Pelaku marah, dan salah seorangnya (pelaku) memukul korban. Korban pun jatuh. Pelaku belum.puas, dia menendang korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, pelaku kabur usai merampas tas korban yang berisi 1 (satu) unit Hp Merek Vivo Y15 biru, uang Rp. 150.000.

Korban dan Rocky pacarnya, berusaha mengejar pelaku. Namun dalam perjalanan, korban mencurigai pacarnya Rocky terlibat dan korban meminta berhenti. Lalu, korban turun (dari motor) dan berteriak meminta tolong pada warga sekitar.

Pada saat warga sudah berkumpul, Rocky riba-tiba kabur dengan membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel di motor. Adapun motor korban yang dibawa kabur pelaku yakni Honda beat, Tahun 2015, Nopol BE4660 AR, Warna hitam, Noka MH1JF110FK199516, Nosin JFS1E-1197604. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp. 10.000.000.

"Dari tangan tersangka AH, petugas telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor R2, Merk Honda Beat Pop, Warna Hitam, No. Pol BE 4660 AR, 1 unit Sepeda motor R2, Merk Honda Beat, Warna Hitam, Tanpa Nopol, 1 buah Hp Merk Infinik, warna Biru milik pelaku, 1 buah Hp Merk Realmi, warna Biru dan 1 buah senjata tajam jenis badik yang diduga sebagai alat kejahatan," tegas dia.

Atas perbuatannya, tersangka AH terbukti melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun Penjara.

 

Artikel ini telah tayang di iNewsWayKanan.id dengan judul "Aniaya Sepasang Mahasiswa yang Asyik Kencan di Lahan Kosong, Pria Ini Dibekuk Polisi"

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut