get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Rabu, 28 September 2022 | 17:07 WIB
header img
Ilustrasi anak dicabuli ayah tiri . Foto: iNews.id

CIREBON, iNewsPurwakarta.id - Dinilai melakukan pelanggaran berat pidana dan kode etik Polri, oknum polisi berinisial CH yang mencabuli anak tirinya terancam dipecat dengan tidak hormat dari Polri.

Selain itu polisi berpangkat Briptu ini jug terancam dipenjara selama 15 tahun.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fachri Siregar mengatakan, terkait penanganan kode etik CH, pihak Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota tengah melakukan investigasi, pemeriksaan, dan pemberkasan.

"Terkait penanganan kode etik, kami tangani secara profesional sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolres Cirebon Kota kepada iNews.id, Selasa (27/09/2022).

AKBP M Fahri Siregar melanjutkan, pemberkasan yang dilakukan Bagian Propam Polres Cirebon Kota ini dengan cara memeriksa saksi, korban dan termasuk terlapor.

Selain itu Propam juga berkoordinasi dengan penyidik Polresta Cirebon. 

"Pemberkasaan yang kami lakukan tentu berkoordinasi dengan penyidik Polresta Cirebon. Karena pemberkasaan yang dilakukan Polresta Cirebon itu berkaitan," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Tentu ancaman yang diberikan kepada Briptu CH, sambung M. Fahri, juga berat, lantaran kejahataan yang telah dilakukannya. Tersangka terancam dipecat dengan tidak hormat.

"Terlapor termasuk telah melakukan tindak pidana berat. Tentu ancaman yang diberikan juga berat, yakni, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tambahnya.

Sebelum memutuskan sanksi dipecat, Kapolres menimbang beberapa parameter lainnya.

"Tapi, dalam menentukan sanksi PTDH kepada yang bersangkutan harus seusai aturan yang berlaku. Harus ada parameter. Antara lain, terlapor diancam pidana penjara. Jadi, kami akan melihat perkembangan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon," tutur Kapolres Cirebon Kota.

 

Artikel ini telah diberitakan di iNewsCirebon.id dengan judul "Selain Dipenjara 15 Tahun, Oknum Polisi di Cirebon yang Cabuli Anak Tiri Terancam Dipecat".

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut