get app
inews
Aa Text
Read Next : Dicibir Boneka Dedi Mulyadi, Paslon ZeinJo: Merasa Terhormat

Dedi Mulyadi Diminta Tak Intervensi Arah Kebijakan Pemkab Purwakarta

Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:14 WIB
header img
Halaman depan kantor Pemkab Purwakarta. Foto : istimewa

PURWAKARTA, iNews.id - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi masih diperbincangkan publik. 

Sejumlah pihak menilai kasus gugat cerai ini akan berdampak terhadap tata pengelolaan Pemkab Purwakarta.

Tokoh pemuda Purwakarta Asep Saipudin, Minggu (2/10/2022) mengatakan, Dedi Mulyadi yang merupakan mantan Bupati Purwakarta ini hendaknya tidak ikut campur dalam manajemen atau arah kebijakan Bupati Anne.

"Saya sangat berharap Dedi memfokuskan diri terhadap jabatannya saat ini yaitu sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI," ujarnya.

Asep juga menduga kekisruhan di tubuh DPRD Purwakarta terjadi akibat adanya campur tangan Dedi.

"Terbukti anggota dewan yang mangkir pada rapat paripurna, tidak memenuhi panggilan Badan Kehormatan," ujarnya Asep yang juga tercatat sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) ini.

Hal senada diungkapkan Riyad Abdul Hanan, praktisi hukum Purwakarta. Menurutnya, Dedi jangan mencampuri urusan pemerintahan daerah karena bukan ranahnya lagi. 

Untuk meminimalisir pengaruh Dedi Mulyadi di lingkungan birokrasi, Riyad menyarankan Bupati Anne harus tegas dan berani.

"Bupati Anne harus bertindak cepat dan mau berdialog dengan orang atau komunitas tertentu yang mampu memberikan pencerahan," katanya.

 Riyad melanjutkan, Dedi memang sudah tak lagi sebagai Bupati Purwakarta. Namun, masih banyak loyalisnya di kalangan birokrat.

Karenanya, kata Riyad, gugatan cerai Bupati Anne terhadap Dedi, akan berdampak terhadap tata kelola pemerintahan,apabila Bupati Anne tak memiliki sikap tegas. 

"Sebab Dedi bisa mengendalikan jalannya pemerintahan (daerah) secara terselubung," imbuh Riyad.

"Bupati Anne sebaiknya mengawasi langsung kinerja bawahannya. Yang kelihatan akan mengganggu dan terkesan memboikot kebijakan pemkab, harus segera dimutasi," tandasnya.*

  

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut