get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Puluhan Warga Duduki dan Tutup Terowongan Proyek Kereta Cepat, Mereka Menuntut ini

Senin, 10 Oktober 2022 | 12:46 WIB
header img
Puluhan warga dari 11 keluarga duduki terowobgan kereta cepat di wilayah Jatiluhur, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan warga dari 11 keluarga terdampak proyek kereta cepat, menduduki terowongan atau tunnel dua kereta cepat, di Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).

Warga yang rumahnya disekitar proyek tersebut menuntut ganti rugi. Yakni membangun kembali rumah mereka yang ambruk terdampak pembangunan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Jakarta-Bandung itu.

Tuntutan mereka sampaikan dengan cara menggelar tikar di dalam terowongan. Lalu duduk-duduk dan akan menginap bersama anak-anaknya.

"Rumah saya sudah rata dengan tanah, dan sampai hari ini kami belum menerima ganti rugi," ujar salah seorang warga, Yeni di di lokasi, Senin (10/10/ 2022).

Disebutkan Yeni, ia bersama warga lain selama ini terpaksa tinggal di kontrakan. 

Yeni mengaku sudah tiga tahun tinggal di kontrakan dan sudah merasa lelah ingin kembali memiliki rumah seperti dulu.

Akan tetapi kompensasi atau ganti rugi dari pihak pelaksana pengerjaan proyek KCIC hingga hari ini tak kunjung terealisasi.

"Kami tidak akan meninggalkan lokasi ini sebelum menerima ganti rugi. Kami akan pulang setelah ada rumah sendiri," ucap Yeni.

Yeni mengatakan, bahwa sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan pihak pelaksana akan terima kunci rumah pada pebruari 2021 lalu. Namun hingga hari ini belum juga terealisasi. Kemudian dijanjikan kembali Oktober dan janji tersebut kembali tak ditepati.

"Sekali lagi kami tegaskan, akan tetap di sini sebelum janji itu ditepati. Kami ingin pulang ke rumah kami," ujar dia kembali menegaskan.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kampung Tegalnangklak Maman Rusmana mengatakan, dirinya mewakili warga beserta 11 Kepala Keluarga (KK) lain menuntut ganti rugi di bangun kembali rumah yang terdampak proyek kereta api cepat.

Pada 2019 lalu terjadi pergeseran tanah akibat pekerjaan proyek terowongan tersebut dan mengakibatkan 11 rumah ambruk. Akibatnya, masyarakat tinggal di kontrakan karena rumah mereka rusak berat.

"Pihak KCIC bersama perwakilan warga dan disaksikan sekda saat itu, duduk bersama membuat kesepakatan bawah pada 2020 lalu, rumah warga terdampak akan di bangun kembali. Namun, setelah beberapa kali kesepakatan hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi," ujar dia.

Menurutnya, warga terdampak memohon kepada pemerintah daerah khususnya bupati untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik ganti rugi

"Kami tidak akan beranjak dari lokasi dan akan tetap tinggal di sini hingga ada keputusan yang pasti terhadap kami," kata dia menegaskan.

Sementara itu awak media belum mendapat tanggapan dari pihak pelaksana proyek KCIC dalam hal ini PT Sinohydro terkait persoalan ini.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut