get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Digugat Cerai Istri, Pedagang Mainan Anak Gantung Diri

Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:25 WIB
header img
Pedagang mainan anak ditemukan gantung diri di rumahnya di Desa Anjun, Plered, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Warga Kampung Anjun, Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, digegerkan dengan ditemukannya seorang warga gantung diri di kamar tidur rumahnya, Rabu (12/10/2022) pagi.

Warga tersebut berinisial IG (38) yang sehari-hari berdagang mainan anak keliling kampung

Yang membuat warga geger, IG gantung diri diduga patah hati, setelah digugat cerai sang istri yang baru pulang jadi TKI di Arab Saudi.

"Iya, anak saya digugat cerai ditalak tiga oleh mantan istrinya. Mungkin dia sakit hati, sehingga nekad gantung diri," ucap A. Sanusi, orangtua IG.

A. Sanusi menyebut, semenjak dicerai istrinya, IG jadi pemurung dan jarang keluar rumah. Ia pun menyesalkan terjadinya perceraian IG dengan mantan istrinya yang berinisial ER (36) itu.

"Ya, saat itu, ketika mantan istrinya pulang dari Arab Saudi bukannya hidup rukun, dia malah menggugat cerai anak saya, talak tiga lagi," tutur A. Sanusi. 

Sementara yang pertama menemukan IG gantungdiri orangtuanya. Saat itu, sekitar pukul 07.30 WIB pagi, orangtuanya pulang setelah menginap selama dua hari dua malam di rumah saudaranya di daerah Maracang, Babakancikao, Purwakarta. Kemudian melaporkannya ke aparat desa dan pihak kepolisian setempat.

"Setelah menerima laporan kami langsung datang ke TKP," kata Kant Reskrim Polsek Plered Iptu Edi Suharso, dilokasi kejadian, Rabu (12/10/2022).

Selanjutnya, sambung Edi, pihaknya bersama warga menurunkan jasad korban. Hasil pemeriksaan, di tunuh korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan. 

"Hanya di lehernya ada guratan bekas kain yang menggantungnya. Mungkin gantung dirinya sudah agak lama, karena orangtuanya tidak ada di rumah," jelas Edi.

Untuk motifnya, kata Edi, diduga korban sakit hati setelah digugat cerai isrrinya 8 bulan lalu. 

"Itu baru dugaan, untuk memastikannya, kami dari Polsek Plered dibantu Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pelered Iptu Edi Suharso.

Untuk jenazah korban sendiri langsung dikebumikan di TPU setempat, setelah pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi.

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut