Hal serupa juga disampaikan oleh Usep Supriadi selaku penanggung jawab Apotek Reza yang juga berlokasi di Kelurahan Sindangkasih.
Dia menyebut, sejak Kemenkes melarang penjualan obat sirup, pihaknya memilih untuk menyimpan obat sirup dan tidak dipajang di etalase
"Saat ini memang disimpan dan tidak diperjualkan dahulu karena ini memang perintah dari Kemenkes," ujarnya.
Selain itu, ia juga memilih untuk stop pembelian obat sirup dari distributor hingga menunggu keputusan dari Kemenkes.
"Obat itu kan dibeli dari distributor yah, bila memang nanti keputusannya ditarik, maka obat sirup itu akan dikembalikan ke distributor. Jadi sekarang engga stok obat sirup dulu," ujar Usep.
Sementara itu, dengan tidak diperjualkan obat sirup di apotek membuat sejumlah warga, terutama yang memiliki anak balita mengaku kebingungan untuk mengobati anaknya.
Salah satunya, Yunita (24) warga Sidandangkasih. "Yah namanya anak kecil pasti kan lebih mudah minum obat sirup. Apalagi obat sirup kan ada rasanya jadi disukai anak," ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan