Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Tenaga Ahli Utama KSP Turut Kecam Bupati Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Gugat Cerai, Anne Ratna Mustika Singgung Soal Hak-hak Istri

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:15 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Perkara Gugat Cerai, Anne Ratna Mustika Singgung Soal Hak-hak Istri
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi berada dalam satu ruangan, saat menjelang media. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Setelah dua kali tak hadir, Dedi Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang gugat cerai yang diajukan istrinya, Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10/2022).

Seperti yang telah dijadwalkan, materi sidang kali ini adalah upaya perdamaian antara penggugat dan tergugat (mediasi).

Proses mediasi dengan mediator Julia Herjanara berlangsung sekitar setengah jam.

Sidang akan digelar kembali pada 8 November 2022 mendatang, masih dengan agenda mediasi.

Kepada para wartawan, Bupati Anne Ratna Mustika mengatakan, dengan kehadiran tergugat diharapkan perkara gugat cerai yang dihadapi segera selesai.

Bupati Anne mengatakan, dia menggugat cerai Dedi Mulyadi karena merasa hak-hak sebagai istri tak terpenuhi sesuai dengan syariat Islam.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa sidang belum kepada pokok materi. Dia enggan bicara terlalu jauh ikhwal alasan mengapa dia digugat cerai istrinya.*
 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut