get app
inews
Aa
Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Perkara Gugat Cerai, Anne Ratna Mustika Singgung Soal Hak-hak Istri

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:15 WIB
header img
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi berada dalam satu ruangan, saat menjelang media. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Setelah dua kali tak hadir, Dedi Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang gugat cerai yang diajukan istrinya, Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10/2022).

Seperti yang telah dijadwalkan, materi sidang kali ini adalah upaya perdamaian antara penggugat dan tergugat (mediasi).

Proses mediasi dengan mediator Julia Herjanara berlangsung sekitar setengah jam.

Sidang akan digelar kembali pada 8 November 2022 mendatang, masih dengan agenda mediasi.

Kepada para wartawan, Bupati Anne Ratna Mustika mengatakan, dengan kehadiran tergugat diharapkan perkara gugat cerai yang dihadapi segera selesai.

Bupati Anne mengatakan, dia menggugat cerai Dedi Mulyadi karena merasa hak-hak sebagai istri tak terpenuhi sesuai dengan syariat Islam.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa sidang belum kepada pokok materi. Dia enggan bicara terlalu jauh ikhwal alasan mengapa dia digugat cerai istrinya.*
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut