DLH Purwakarta: Pengelolaan Sampah di Desa Harus Berizin
Selasa, 01 November 2022 | 12:29 WIB
BUMDES melakukan penarikan sampah dan pengelolaan sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berada di lahan milik desa tersebut.
"Pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS di lakukan dengan menggunakan cator milik desa. Hal ini di rasakan positif oleh warga sehingga saat ini jarang masyarakat yang membuang sampah sembarangan," tuturnya.
Dikatakan Jaya Pranolo, permasalahan penumpukan sampah di TPS saat ini sedang di proses pihak Pemerintah Desa Sawit. Pemdes Sawit berkoordinasi dengan DLH, terutama mengenai mekanisme perijinan dan proses pengangkutan sampah dari TPS di Desa Sawit ke TPA di Cikolotok. Karena proses ini perlu diselesaikan.
Editor : Iwan Setiawan