Perkara Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Berharap Rumahtangganya Bisa Dipertahankan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/08/a8fb5_ojat-sudrajat.jpg)
PURWAKARTA, iNewspurwakarta.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap rumahtangganya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bisa dipertahankan.
Keinginan tersebut disampaikan Aa Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi kepada para wartawan seusai sidang perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).
Dedi Mulyadi sebagai tergugat kembali tidak hadir dalam persidangan. Dikatakan Ojat, kliennya sedang mengikuti rapat kerja dengan beberapa kementerian di Jakarta.
Dia menambahkan, sidang selanjutnya, yakni tanggal 16 November mendatang, belum masuk kepada pokok materi. "Masih mediasi," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya terus mengupayakan terjadinya perdamaian antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi.
"Harus dipertahankan. Seorang kepala rumah tangga harus mempertahankan rumah tangganya. Apapun hasilnya nanti, yang penting upayanya itu akan menjadi pahala," ujar Ojat.*
Editor : Iwan Setiawan