Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Resah, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bungursari Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

9 Pengedar Narkoba di Purwakarta Dibekuk Polisi

Rabu, 07 Desember 2022 | 15:55 WIB
  • author irwan
9 Pengedar Narkoba di Purwakarta Dibekuk Polisi
Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Budii Suheri perlihatkan barang bukti.. Foto: Istimewa

"Untuk semua tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Budi. 

Budi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta," ucap Budi.(*)

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut