Listyo Sigit Masuk Kabinet Prabowo, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Isu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal bergabung ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencuat setelah DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan dirinya.
Ketua DPR RI Puan Maharani memilih tidak banyak berkomentar mengenai kabar tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai posisi Listyo Sigit setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
"Kemudian apakah (Listyo Sigit) akan bergabung atau tidak (kabinet Prabowo), itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).
Di sisi lain, Puan memastikan proses pergantian pucuk pimpinan Polri akan segera dilanjutkan. Setelah DPR menetapkan persetujuan terhadap Suyudi, dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Presiden untuk proses pelantikan.
“Insya Allah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Editor: Iwan Setiawan