Kepolisian Resort Purwakarta sebelumnya menyampaikan sedang memproses kasus hukum yang diduda membelit ketua KPU Purwakarta, Ikhsan Faturahman. Polisi bahkan telah menaikan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, Kamis (8/12/2022).
Modusnya, Ahmad Ikhsan menjanjikan proyek bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang akan digulirkan ke desa-desa. Selanjutnya, ia menjanjikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga sambil mengutip sejumlah uang. Belakangan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pihak ketiga yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi.
Editor : Iwan Setiawan