"Pengawasan yang kami lakukan ini untuk mencegah pelajar di wilayah kerja KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat ikut aktivitas negatif oknum geng motor seperti tawuran, balapan liar, dan kekerasan. Karena banyak pelajar mengendarai kendaraan motor untuk menuju sekolah, berpotensi ikut menjadi anggota geng motor," ungkap Ai Nurhasan.
Nurhasan menegaskan, ulah oknum geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat merupakan salah satu bentuk penyakit sosial. Orang tua dan guru, kata dia, harus bisa mengajak para pelajar ikut kegiatan atau aktif yg lebih bermanfaat berupa exstra kurikuler di sekolahnya.
"Siswa harus dilibatkan dalam exstra kurikuler di sekolah, baik itu Ikatan Remaja Masjid (Irma), Paskibra, PKS ataupun lainnya. Para orang tua perlu mengarahkan anak remajanya untuk mengikuti kegiatan yang positif bersama dengan teman sebayanya seperti kegiatan olahraga maupun seni, remaja mejid, serta kegiatan sosial diluar hari sekolah," ucapnya.
Ai Nurhasan menyebut, terkait pencegahan agar pelajar tidak terlibat aksi brutal geng motor itu, pihaknya tengah merumuskan upaya pencegahan dengan berbagai macam kegiatan pembinaan.
"Kita juga sudah menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti TNI, Polri dan Kejaksaan, guna memberikan pembekalan di setiap sekolah. Tujuannya agar siswa yang masih berusia rentang dan belum matang itu, tidak terperosok dalam pergaulan yang keliru, seperti gerombolan bermotor," ungkap Ai Nurhasan. (*)
Editor : Iwan Setiawan