get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Polisi Razia Sejumlah Warung Penjual Miras di Jatiluhur, Ratusan Botol Miras Disita

Minggu, 22 Januari 2023 | 09:17 WIB
header img
Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos bersama jajarannya lakukan razia miras. (Foto: Dok Polsek Jatiluhur)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dirazia aparat kepolisian setempat, Minggu (22/1/2023) dini hari. 

Dalam razia tersebut ratusan botol miras berbagai jenis dan merek diamankan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur. 

"Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras," ucap Dandan, Minggu (22/1/ 2023).

Ia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami sita dan dibawa ke Polsek Jatiluhur. Pedagang minuman keras tersebut juga kita tindak agar tidak mengulangi hal serupa," ucapnya. 

Dandan menegaskan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens, guna menciptakan wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif. 

"Sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, razia ini akan terus kami rutinkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kecamatan Jatiluhur, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," tegas Dandan. 

Dandan menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. 

Melalui Razia ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," tutur Dandan. 

Kapolsek pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiluhur agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

Ia berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya," ucap Kompol R Dandan Nugraha Gaos. (*)

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut