PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dua orang narapidana tindak pidana terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat melakukan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar keduanya dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Purwakarta, Selasa (7/2/2023).
Acara tersebut diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan ikrar sumpah setia kepada NKRI di hadapan para saksi dari Forkopimda Kabupaten Purwakarta dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar) serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, salah satu tugas Lapas dan Rutan melakukan pembinaan kepada warga binaan. Termasuk warga binaan dengan kasus teroris.
Kusnali menyebut kedua napi tersebut yaitu atas nama Andi Pribadi dan Tamrin Key.
Editor : Iwan Setiawan