"Rompi anti peluru dan senjata api laras panjang siap digunakan sewaktu-waktu diperlukan jika terjadi gangguan kamtibmas. Selain itu anggota juga harus peka terhadap para tamu yang masuk dan keluar mako Polsek Darangdan, ini dilakukan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan," ucap Yoga.
Kapolsek menambahkan, selain melakukan kegiatan Sistem pengamanan Mako (Sispam Mako) personil Polsek Darangdan juga melakukan patroli kamtibmas di seputaran wilayah Hukum Polsek Darangdan. Hal ini guna mencegah terjadinya ganguan kamtibmas.
"Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kami terhadap Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan. Dengan ini kami akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Masyarakat yang memerlukan bantuan Anggota Kepolisian," ungkapnya.
Yoga berharap, dengan sistem pengamanan kantor yang baik, diharapkan menjadi semangat dan motivasi bagi personel piket jaga Mako dalam mengawali pelaksanaan tugas memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di wilayah Hukum Polsek Darangdan.
"Anggota juga wajib memberikan himbauan prokes covid-19 dilingkungan mako Polsek Bungursari. Jadi Setiap tamu yg datang berkunjung ke Mako Polsek Darangdan, diwajibkan untuk menggunakan masker dan sebelum masuk kantor harus mencuci tangan lebih dulu, ditempat yang telah disediakan," jelas Yoga.(*)
Editor : Iwan Setiawan