get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Kemacetan Panjang di Tol Cipali, Kapolri: Salah Satu Penyebabnya Rest Area KM 81 A

Kamis, 20 April 2023 | 04:36 WIB
header img
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Rabu (19/4/2023). Foto: Istimewa

KARAWANG, iNewsPurwakarta.id - Kemacetan panjang terjadi di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, dari arah Jakarta menuju Cirebon, pada Rabu (19/4/2023).

Penyebabnya, selain membludaknya kendaraan pemudil juga dampak rest area darurat yang berada di KM 81A, tepatnya di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan pantaun iNewsPurwakarta.id di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, rest area darurat tersebut dalam kondisi ditutup oleh pihak kepolisian. Karena kondisi arus lalu lintas terlihat alami kemacetan panjang. 

Terlihat juga pemudik yang ingin masuk ke tempat peristirahatan tersebut akhirnya berhenti di pintu masuk rest area.

"Karena pada rest area tersebut (KM 81A), dari hasil evaluasi, menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Rabu (19/4/2023).

Ia mengatakan, rest area darurat Tol Cipali KM 81A itu harus diatur sedemikan rupa agar semua menjadi maslahat untuk pemudik.

"Pada situasi tertenru, masyarakat bisa menggunakan rest area tersebut dan diizinkan masuk. Namun, bila itu terdampak kemacetan, maka masyarakat bisa bergeser ke rest area selanjutnya," katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan yang kerap menimbulkan kemacetan pada titik-titik tertentu.

"Kepolisian terus akan menyapu jalan dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak beristirahat di bahu jalan. Pemudik bisa istirahat di rest area dengan waktu tertentu atau bisa keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat," ucapnya.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut