Aplikasi Kencan Berujung Motor Raib, Polisi Ringkus Perempuan 21 Tahun di Ciputat
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Polisi mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang perempuan berinisial DMJ (21) di Jakarta Barat. Pelaku diduga menggunakan aplikasi kencan daring untuk mencari dan mendekati calon korbannya.
Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan DMJ sedang menunggu seorang pria yang diduga menjadi targetnya viral di media sosial.
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, pelaku telah ditangkap di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan,” kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengetahui bahwa DMJ berkenalan dengan korban berinisial SY (18), yang masih berstatus pelajar, melalui aplikasi kencan online. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Editor : Iwan Setiawan