Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Gauli Temen Sekolah di Kelas, Siswa SMK Diamankan Polisi

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:04 WIB
  • author Eka Guspriadi/Isto Santos
Gauli Temen Sekolah di Kelas, Siswa SMK Diamankan Polisi
Foto: Ilustrasi

Bahkan, aksi tidak senonoh itu dilakukan di ruang kelas usai jam pelajaran. Orang tua korban yang tidak terima lantas menyerahkan tersangka ke polisi.

Pelaku A dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur. Karena saat kejadian, umur keduanya masih di bawah 17 tahun. "Perbuatan dilakukan tersangka di ruang kelas setelah jam pulang," kata Arvi.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Pariaman dan dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Pelaku diancaman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.(*)

Artikel ini telah dimuat di PARIAMAN, iNewsTTU.id pada Selasa (6/6/2023).

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut