get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ngaku Polisi Ancam Sebar Video Porno Mahasiswi jika Tak Diberi Uang, Pelaku Ditangkap Polisi Asli

Minggu, 18 Juni 2023 | 16:53 WIB
header img
Foto: Ilustrasi/Net

BANGKA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pria berinisial AP alias AW (33), ditangkap Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU).

AW ditangkap di rumahnya di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (14/6/2023) malam. 

Adapun AW ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan pemerasan dan penyebaran video porno, terhadap salah seorang mahasiswi, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Diketahui pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang masih berstatus Pembebasan Bersyarat (PB) dari Rutan Baturaja. Pelaku, menjalin hubungan dengan korban sebut saja Bunga (22) warga Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka lewat media sosial. Awalnya, keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook pada tahun 2022 silam.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut