Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menyampaikan bahwa himbauan dan edukasi juga disampaikan kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB. Yakni tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV. Tandanya bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.
“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia,” tambah nya.
“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang. Karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. Masyarakat juga agar dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB,” ucapnya.
Selain itu, anggota yang bertugas juga Melakukan pemasangan spanduk untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena dapat dijerat Pidana.(*)
Editor : Iwan Setiawan