get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Buruh Purwakarta Bertolak ke Jakarta untuk Peringati May Day 2025: Tuntut Tetapkan Upah Layak

Selama Tujuh Tahun, Eks Karyawan PT CAGM Perjuangkan Hak Pesangon

Senin, 19 Juni 2023 | 13:35 WIB
header img
Perwakilan eks karyawan PT CAGM didampingi kuasa hukumnya, Cahya Syihab, terus memperjuangkan hak mereka berupa uang upah dan dan pesangon. Mereka mendatangi kantor KPKNL Purwakarta mengikuti proses lelang. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Eks karyawan PT Cipta Artha Graha Mulia (CAGM) terus memperjuangkan hak mereka berupa uang upah dan pesangon yang belum dibayarkan.

Sejak PT CAGM tutup sejak tujuh tahun lalu, eks karyawan sebanyak 177 orang ini tetap konsisten berupaya agar pihak perusahaan mengabulkan tuntutan mereka. 

Pekan silam, perwakilan karyawan didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPKNL Purwakarta.

Cahya Shihab SH, kuasa hukum eks karyawan PT CAGM mengatakan, perkara eks karyawan dengan pihak perusahaan  sudah dibawa ke  jalur hukum.

"Mulai dari Pengadilan Hubungan Industrial hingga ke Mahkamah Agung. Semua proses hukum dimenangkan pihak eks karyawan," terang Cahya Syihab, Senin (19/6/2023).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut