Selama Tujuh Tahun, Eks Karyawan PT CAGM Perjuangkan Hak Pesangon

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Eks karyawan PT Cipta Artha Graha Mulia (CAGM) terus memperjuangkan hak mereka berupa uang upah dan pesangon yang belum dibayarkan.
Sejak PT CAGM tutup sejak tujuh tahun lalu, eks karyawan sebanyak 177 orang ini tetap konsisten berupaya agar pihak perusahaan mengabulkan tuntutan mereka.
Pekan silam, perwakilan karyawan didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPKNL Purwakarta.
Cahya Shihab SH, kuasa hukum eks karyawan PT CAGM mengatakan, perkara eks karyawan dengan pihak perusahaan sudah dibawa ke jalur hukum.
"Mulai dari Pengadilan Hubungan Industrial hingga ke Mahkamah Agung. Semua proses hukum dimenangkan pihak eks karyawan," terang Cahya Syihab, Senin (19/6/2023).
Editor : Iwan Setiawan