get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Pilkada Purwakarta, Saepul Bahri Binzein Bakal Menggandeng Bang Ijo?

Ketahuan Merokok dan Main Gim Saat Rapat, Ini Sanksi yang Diterima Achmad Syahri As-Siddiq

Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:22 WIB
header img
Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menyatakan Syahri terbukti melanggar aturan internal Partai Gerindra. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri As-Siddiq, dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Hukuman itu diberikan setelah Syahri kedapatan merokok dan bermain gim ketika rapat sedang berlangsung.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menyatakan Syahri terbukti melanggar aturan internal partai sebagaimana tertuang dalam AD/ART Partai Gerindra.

"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," ujar Fikrah saat membacakan amar putusan.

Majelis Kehormatan juga menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Partai bahkan mengancam akan memberhentikannya dari kursi DPRD jika kembali melakukan pelanggaran serupa.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut