get app
inews
Aa Text
Read Next : Dicibir Boneka Dedi Mulyadi, Paslon ZeinJo: Merasa Terhormat

PD dan PK Partai Golkar Purwakarta Desak Dedi Mulyadi dan Maulana Akbar Dipecat secara Tidak Hormat

Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:39 WIB
header img
PD Partai Golkar Purwakarta mendesak agar Dedi Mulyadi dan Maulana Akbar dipecat secara tidak hormat

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebagian besar Pengurus/Pimpinan Desa (PD) Partai Golkar Purwakarta menuntut agar Dewan Etik Golkar memecat secara tidak hormat Dedi Mulyadi dan Maulana Akbar.

Pernyataan PD tersebut merupakan tindak lanjut dan dukungan terhadap Pengurus Kecamatan (PK) yang menyatakan sikap sama.

Dukungan PD terhadap sikap PK agar Dedi Mulyadi dan Maulana Akbar dipecat secara tidak hormat, dituangkan dalam secarik surat.

Surat tertanggal 6 Juli 2023 tersebut dilayangkan kepada Dewan Etik Partai Golkar di Jakarta. Sebanyak 135 dari 183 yang ada di Purwakarta turut membubuhkan tanda tangan.

"Sehubungan dengan adanya Surat PK-PK DPD Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta yang ditujukan kepada Ketua Dewan Etik Partai Golkar, untuk itu kami PD-PD Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta mendukung Pemecatan Dengan Tidak Hormat Saudara Dedi Mulyadi dan Saudara Maulana Akbar sebagai Anggota Partai Golkar dengan secepat-cepatnya,"
demikian bunyi penggalan surat tersebut yang diterima iNewsPurwakarta.id Jumat (7/7/2023) siang.

Sebelumnya, PK-PK se-kabupaten Purwakarta mendesak Dewan Etik dan DPP Partai Golkar agar memecat Dedi Mulyadi dan Maulana Akbar.

Andreas, Koordinator PK menjelaskan, desakan tersebut atas pertimbangan agar soliditas di DPD Partai Golkar Purwakarta tetap terjaga.

"Setelah Dedi dan Maula pindah ke partai lain, Harus ada kejelasan. Jangan menggantung. Selama ini DPP belum bersikap," kata Andreas saat dihubungi via telepon, Jumat (7/7/2023).

Dikatakan Andreas, surat agar Dedi Mulyadi dan Maula Akbar diberhentikan secara tidak hormat, dilayangkan ke DPP dan Dewan Etik beberapa hari lalu.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut