Kapolres meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri. "Kami akan segera mengungkap kasus ini. Kepada para pelaku, kami imbau segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Edwar.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat lain," ujarnya.
Selain itu, Edwar juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dianggap mengganggu kamtibmas.
"Masyarakat agar segera melaporkan setiap apapun berkaitan dengan kejahatan atau pelanggaran kepada pihak kepolisian khususnya Polres Purwakarta. Baik secara langsung atau melalui Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211," imbau AKBP Edwar Zulkarnain.(**)
Editor : Iwan Setiawan