PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), Polisi dari Sat Samapta Polres Purwakarta merazia sejumlah warung dan toko di wilayah kota Purwakarta, Senin (30/10/2023) sore.
Dalam razia tersebut, ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita. 2023, sore.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Purwakarta.
"Ini merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta, sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta. Dan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas," ungkap Asep, Selasa (31/10/2023).
Karena, kata Asep, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta disebabkan oleh masyarakat yang mengkonsumsi miras.
"Razia hari ini kami menyita 335 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko. Razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Asep menuturkan, razia minuman keras tersebut bukan hanya dilakukan hari itu saja. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia dan kegiatan serupa.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal," pungkasnya.(**)
Editor : Iwan Setiawan