PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh di Purwakarta, Jawa Barat, turun ke jalan, Rabu (15/11/2023) siang.
Dalam aksinya buruh melakukan konvoi sepeda motor mulai dari Kawasan Industri Kota Bukit Indah Bungursari Purwakarta menuju kantor Bupati Purwakarta.
Di Perempatan Sadang rombongan buruh berhenti, bahkan sempat menutup jalan akses ke Gerbang Tol Sadang. Meski tidak lama, namun kendaraan dari arah Subang yang mau ke gerbang tersebut tak bisa melintas.
Buruh melanjutkan aksinya kembali konvoi sepeda motor. Di Perempatan Taman Pembaharuan buruh kembali berhenti dan menggelar orasi. Dalam orasinya, buruh menuntut salah satunya menolak Undang Undang Cipta Kerja dicabut. Selain itu menuntut kenaikan upah 15 persen.
"Kami mohon undang undang Omnibus Law dicabut, karena undang-undang itu akar dari upah murah. Kami juga minta kenaikan upah 15 persen," ucap Fuad BM Ketua DPC FSPMi Kabupaten Purwakarta, di lokasi, Rabu (15/11/2023).
Fuad mengaku merasa heran dengan pemerintah yang menaikan upah buruh hanya 1 koma 7 persen. Sementara PNS naik 8 persen dan pensiunan naik12 persen.
"Masa kami yang rajin bayar pajak hanya naik 1 koma 7 persen?, kami tuntut naik 15 persen," ujar Fuad.
Buruh melanjutkan aksinya dengan melakukan longmarc dan mendorong sepeda motor, menuju kantor Bupati Purwakarta.
Buruh akan mengawal rapat dewan pengupahan, yang akan segera digelar, hingga kenaikan upah bisa terjadi.
Mereka juga mendesak Pemkab Purwakarta, agar bisa memenuhi tuntutan mereka. Buruh juga mengancam akan melakukan aksi mogok, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(**)
Editor : Iwan Setiawan