PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kolam jaring apung (KJA) Ta Kanta, di Zona V Waduk Jatiluhur, tak seperti biasanya, Kamis (16/11/2023).
Beberapa orang terlihat berkumpul. Dan tak lama kemudian, datang polisi dari Sat Polairud Polres Purwakarta.
Setelah diperhatikan, ternyata di KJA yang berlokasi di sekitar Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu ditemukan sesosok mayat. Mayat tersebut diketahui bernama Ng Katjin aias Asni (62), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Polairud, AKP Jajang Sukandar mengatakan, pihaknya mendapat laporan perihal orang meninggal yang terjadi di saung kolam apung perairan Waduk Jatiluhur, pada Kamis (16/11/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.
Jajang menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, dalam kondisi telentang di kolam jaring apung, korban sempat bercerita tentang sakit yang dialaminya kepada Ng Ka Khin alias Gunawan (54).
"Sebelumnya pada Rabu (15/11/ 2023), sekira pukul 23.00 WIB, korban berceita kepada Ng Ka Khin alias Gunawan (54) bahwa korban sakit kepala, lalu korban masuk ke dalam saung untuk beristirahat," ucap Jajang, Kamis (16/11/2023).
Jajang melanjutkan, dari informasi beberapa saksi diketahui, sebelumnya korban mengeluh sakit di bagian kepala. Namun polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
"Yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi tewas adalah rekannya yang curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar," ungkap Jajang.
Ia menambahkan, korban telah dievakuasi ke darat menggunakan kapal patroli VIII-2341 Sat Polairud Polres Purwakarta, kemudian dibawa oleh tim Inafis Sat Reskrim ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan otopsi dan visum luar.
Untuk kepentingan penyelidikan mayat korban dibawa ke RSUD Bayu Asih. Kini kasus kematian korban ditangani Satreskrim Polres Purwakarta.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan jasad korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Namun guna memastikan itu semua, maka korban akan dilakukan otopsi di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta," pungkas AKP Jajang Sukadar. (**)
Editor : Iwan Setiawan