get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Buruh Blokade Akses Gerbang Tol Sadang Purwakarta Macet 5 Km, Ibu Mau Melahirkan Terpaksa Naik Motor

Jum'at, 24 November 2023 | 13:50 WIB
header img
Ribuan buruh di Purwakarta kembali berunjuk rasa dengan menutup jalan atau blokade pada Jumat siang. Buruh memblokade akses jalur keluar masuk gerbang tol Sadang serta jalur alternatif Jakarta-Bandung. Foto: Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ribuan buruh di Purwakarta kembali berunjuk rasa dengan menutup jalan atau blokade pada Jumat siang. Buruh memblokade akses jalur keluar masuk gerbang tol Sadang serta jalur alternatif Jakarta-Bandung.

Akibatnya arus lalu lintas sempat lumpuh, bahkan seorang ibu rumah tangga yang hendak melahirkan harus dipindahkan dari mobil yang ditumpanginya ke motor milik warga agar bisa cepat ke rumah sakit.

Buruh menuntut tolak PP51, Omnibus Law dan kenaikan UMK sebesar 15 persen. Para buruh meblokade perempatan jalur akses keluar masuk gerbang tol Sadang.

Para buruh menutup jalan dengan memarkirkan kendaraannya dan melakukan aksi orasi berisi tuntutan serta mengibarkan bendera organisasi buruh di tengah jalan.

Akibatnya arus lalulintas dari arah Cikampek arah Subang dan arah Purwakarta menuju gerbang tol Sadang dan yang keluar gerbang tersebut sempat lumpuh. Kendaraan-kendaraan tak bisa melintas karena terhalang pengunjukrasa.

Setelah sekitar 15 menit melakukan pemblokadean di jalur akses menuju tol Cipularang, massa buruh melanjutkan aksi mereka menuju kantor disnaker dengan konvoi sepeda motor.

Di lokasi ini massa buruh pun melakukan pemblokiran lagi. Mereka menutup seluruh badan jalan sehingga arus lalulintas dari Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya mengalami kemacetan panjang hingga 5 kilometer.

Bahkan seorang ibu rumah tangga yang hendak melahirkan terpaksa harus dipindahkan dari mobil yang ditumpanginya ke motor milik warga agar bisa cepat ke rumah sakit.

Unjuk rasa buruh kali ini adalah menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15 persen karena kenaikan yang akan direncanakan oleh dewan pengupahan kabupaten hanya satu persen atau sebesar Rp75 ribu bagi para buruh kenaikan upah saat ini tidak sesuai dengan dampak inflasi yang terjadi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut