get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Antisipasi Macet Total Malam Tahun Baru 2024, Polres Purwakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 31 Desember 2023 | 16:21 WIB
header img
Satlantas Polres Purwakarta mempersiapkan rekayasa lalin untuk malam Tahun Baru 2024. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk menjamin kelancaran arus lalulintas masyarakat saat pergantian malam Tahun Baru 2024, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyiapkan pengaturan arus lalu lintas (lalin) jika terjadi kemacetan.

Rekayasa itu dilakukan untuk mengatur kepadatan kendaraan yang akan beraktivitas jelang pergantian tahun baru, pads Minggu (31/12/2023) malam. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan pihaknya memberlakukan penutupan suatu jalan di Kabupaten Purwakarta jika situasi arus lalu lintas di malam pergantian tahun baru sudah sangat padat.

"Untuk penutupan jalan dan lain-lain situasional sifatnya, melihat titik kemacetan, apakah sudah berhenti total atau tidak," kata Dadang, Minggu (31/12/2023). 

Ia menyebut, jalan yang berada di kawasan Situ Buleud akan ditutup sementara saat momen pergantian tahun.

"Mulai dari 31 Desember 2023, dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB (1 Januari 2024), jalan atau jalur menuju Situ Buleud ditutup sementara," Jelas Dadang. 

Penutupan ini, lanjut Dadang, berlaku dari bundaran BTN, Pemkab Purwakarta, Kejaksaan, Pengadilan Negeri sampai dengan jalan ke PLN. Jalan-jalan menuju area tersebut ditutup untuk kendaraan.

Adapun jalur lainnya, ia mengatakan, dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas secara situasional.  

"Karena adanya rekayasa lalu lintas ini, maka perhatikan perjalanan Anda. Gunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan," imbaunya.

Dadang meminta kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas seperti, menggunakan helm hingga mentaati rambu-rambu lalu lintas.

"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, untuk kendaraan roda dua wajib menggunakan knalpot standar. Jika tidak menggunakan knalpot standar maka akan kita tertibkan," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang berkendaraan untuk tidak berhenti di pinggir jalan dengan waktu yang lama sehingga menimbulkan kemacetan.

"Untuk mengantisipasi penumpukan masa saat malam tahun baru, Polres Purwakarta juga sudah membentuk tim urai yang bertugas untuk menghalau para pengendara roda dua yang konvoi ataupun menumpuk di Jalan utama," kata Dadang. 

Dadang juga melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun sebagai langkah mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi ataupun pawai kendaraan saat malam tahun baru, karena itu dapat mengganggu kamseltibcar lantas yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Sekali lagi saya ingatkan masyarakat jangan menggunakan mobil pickup atau bak terbuka untuk mengangkut orang," ujar AKP Dadang Supriadi.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut