get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Kasus Korupsi Mantan Kepala Puskesmas Bojong, Polisi Limpahkan Tersangka ke Kejari Purwakarta

Kamis, 22 Februari 2024 | 20:35 WIB
header img
Polres Purwakarta limpahkan kasus korupsi mantan Kepala Puskesmas Bojong ke Kejari Purwakarta. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Kepala Puskesmas Bojong, berinisial DS (53) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya DS ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan dan pemungutan anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 di UPTD Puskesmas Bojong. 

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, DS mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1.035.386.182 dari dua tahun tersebut. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pemotongan dan pemungutan anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 di UPTD Puskesmas Bojong.

"Berkas sudah P21 (lengkap) dan hari ini Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta melakukan tahap dua kepada Kejari Purwakarta yang berlangsung di kantor Kejari Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (22/2/2024).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut