PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016-2018 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih bergulir. Dari pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, setidaknya ada tiga sosok yang disorot Komunitas Madani Purwakarta (KMP).
Tiga sosok itu yakni Dedi Mulyadi, Nurhidayat, dan Anne Ratna Mustika. Dalam laporannya, KMP menyebutkan, utang DBHP terjadi pada saat Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dedi harus bertanggungjawab dan harus memberi keterangan kepada APH, mengapa DBHP menjadi utang, dan ke mana dana DBHP yang seharusnya disalurkan ke pemerintahan desa,” kata Ketua KMP Zaenal Abidin, Rabu (3/4/2024).
Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 23 UU nomor 33 tahun /2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain Dedi, sosok lain yang disorot KMP adalah Nurhidayat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan