PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membuka pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran Badan Adhoc tingkat kecamatan tersebut dibuka sejak tanggal 23 - 29 April 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, hari pertama pendaftaran PPK sudah dibanjiri oleh pendaftar.
"Hari pertama pendaftaran PPK, sudah 152 org mendaftar. Pendaftaran dibuka tanggal 23 sampai 29 April 2024," kata Oyang Este Binos dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Binos menerangkan, pendaftaran Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 sama seperti pendaftaran Badan Adhoc seperti Pemilu 2024 yaitu melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
"Mereka mendaftar melalui aplikasi Siakba," terang Ketua Divisi SDM Sosdiklihfarmas tersebut.
Binos juga mengatakan, pendaftar yang telah mengisi formulir dan meng-upload berkas pendaftaran di Siakba akan diminta mengirimkan berkas fisik ke Kantor KPU di Jalan Flamboyan Purwakarta.
"Selain mengisi formulir dalam sistem, mereka juga harus menyerahkan dokumen fisiknya ke kntor KPU," pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan