PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dinilai kurang relevan dengan tujuan pembelajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melarang sekolah dari tingkat Paud/TK, SD hingga SMP untuk melaksanakan karya wisata atau outing class keluar kota.
Apalagi, baru-baru ini masyarakat Indonesia digegerkan dengan kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Kejadiannya di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin. Sekitar sebelas orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Larangan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta ini, tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Karya Wisata/Study Tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Kabupaten Purwakarta.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta yang dikeluarkan pada 16 April 2024.
Kadisdik Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, keluarnya surat larangan ini sebagai tindak lanjut dari maraknya kembali pelaksanaan karya wisata dan outing class keluar kabupaten.
Editor : Iwan Setiawan