get app
inews
Aa Read Next : Jelang Idul Adha, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli

Seorang Pria di Purwakarta Kirim Barang Diamankan Polisi, Ternyata Barangnya Narkoba

Selasa, 28 Mei 2024 | 21:18 WIB
header img
Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan petugas Satnarkoba Polres Purwakart dari seorang pria berinisial AD. Foto: Istimewa

"Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara," ungkap Yudi. ***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut