PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pria berinisial CS (37) tak berkutik, saat ditangkap petugas unit reskrim Polsek Purwakarta Kota, Jawa Barat di wilayah Tambun, Bekasi.
Warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini ditangkap, karena diduga melakukan tipu gelap sepeda motor Yamaha RX-King bernomor polisi T-6672-AA milik Muhamad Yunus warga Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Purwakarta.
Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan motor tersebut dibawa kabur pelaku selama empat hari. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwakarta Kota pada Senin (3/6/2024).
"Peristiwa itu terjadi pada, Kamis, 30 Mei 2024 sekitar Pukul 14.30 WIB. Awalnya, korban berniat menjual motor miliknya melalui media sosial facebook, kemudian korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah kontrakan yang ada di daerah Jalan Koncara, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta," ucap Marsono, Kamis (6/6/2024).
Editor : Iwan Setiawan