PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Purwakarta.
Rakor yang dilakukan di Ballroom Jatiluhur Valley Resort, Purwakarta, pada Kamis (13/6/2024) tersebut membahas pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan bahwa rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi soal pembentukan Pantarlih Pilkada 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa harus mengetahui tata cara seleksi dan kriteria secara utuh sebelum merekrut petugas Pantarlih. "PPS harus memastikan Pantarlih yang diterima memenuhi syarat sesuai kebutuhan kita," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada PPS dalam merekrut Pantarlih utamakan yang mengetahui lapangan untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih.
Hal itu perlu diperhatikan sejak dini untuk meminimalisir potensi kerawanan yang akan terjadi. Sebab data harus dipastikan betul keberadaan pemilih yang ada di wilayahnya.
"Pantarlih terpilih nanti akan mengikuti bimtek terlebih dahulu sebelum mencocokan dan pemutakhiran data pemilih yang ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," ujar Binos.
Adapun pembukaan pendaftaran Pantarlih dibuka mulai 13 sampai 17 Juni 2024. Jumlah Pantarlih akan direkrut untuk Pilkada 2024 di Purwakarta sebanyak 2.785 orang. "Petugas Pantarlih nanti dipetakan sesuai kebutuhan di masing-masing TPS," ujar dia.
Diketahui, rapat koordinasi pembentukan Pantarlih dihadiri lima divisi komisioner KPU Purwakarta, PPK dan PPS tingkat desa.***
Editor : Iwan Setiawan