PURWAKARTA iNewsPurwakarta.id - Seorang pria di Kampung Pasir Peteuy, Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat babak belur akibat dihakimi massa.
Pria yang diketahui berinisial AR (25) warga Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu, Kecamatan Susatu, Kabupaten Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan itu dihakimi warga karena diduga melakukan pencurian di rumah Agus Badru (36), warga kampung tersebut.
Untung saja polisi dari Polsek Plered, Polres Purwakarta keburu datang. Pelaku pun selamat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan personel Polsek Plered telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dari amukan massa.
"Awalnya personel Polsek Plered mendapat laporan dari warga, bahwa warga telah mengamankan pelaku yang di duga telah mencuri laptop dan handphone. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personel Polsek Plered bergegas langsung menuju lokasi,” jelas Edwar, Selasa (18/6/2024).
Kapolres menambahkan, setelah tiba di lokasi kejadian, benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat. Dan sempat dikeroyok massa, karena mereka marah.
Sementara aksi pencurian tersebut, kata Kapolres, terjadi pada Senin (17/6/2024). Awalnya, sekira pukul 06.00 WIB, korban telah kehilangan sebuah laptop merk Lenovo berwarna hitam dan sebuah handphone merk Oppo warna biru yang disimpan di ruang tengah rumahnya.
"Korban mencurigai AR pelakunya. Kemudian bersama rekannya dan ketua RT setempat, dia mendatangi rumah singgah AR yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban," jelas Edwar.
Setibanya di rumah singgah AR, lanjut dia, korban didampingi Ketua RT memeriksa kamar AR.
"Hasilnya, korban bersama saksi mendapati sebuah handphone merk Oppo dan sebuah Laptop miliknya yang hilang di bawah bantal tempat tidur AR," papar Edwar.
Tak lama kemudian, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan, dan langsung menghakimi pelaku. Untungnya, personel Polsek Plered cepat datang ke lokasi, sehingga pelaku dapat diamankan.
"Saat di interogasi terduga pelaku mengakui telah mencuri sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam dan sebuah handphone merk Oppo Warna Biru milik korban. Adapun pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang dikunci slot," tutur Kapolres.
Edwar menambahkan dari pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam dan sebuah handphone merk Oppo Warna Biru.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Plered untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami masih dalami kasus ini, untuk mengetahui ada pelaku lain atau tidak," ujar AKBP Edwar Zulkarnain. ***
Editor : Iwan Setiawan