JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Massa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta pada Rabu 19 Juni 2024 siang hari ini mendatangi kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Massa ditemui langsung oleh perwakilan Dewan Etik DPP Partai Golkar yakni Muchtar AP dan Firman Wijaya.
Mereka menuntut Dewan Etik DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas kepada dua kadernya yang menjadi wakil rakyat di DPRD Purwakarta berinisial DRP yang diduga melakukan tindakan asusila, dan ARM yang diduga terlibat gratifikasi.
Dalam tuntutannya, massa menyatakan dua kasus ini telah merusak integritas, kejujuran dan tanggung jawab seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan membawa kesejahteraan untuk rakyat yang dipimpinnya.
"Kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta menuntut kepada DPP Partai Golkar agar segera memecat DRP yang telah bertindak amoral dan melakukan perselingkuhan yang dipergoki langsung oleh istrinya dan kasus ini menjadi viral. Pemecatan ini sangat rasional untuk menyelematkan integritas bangsa, khususnya rakyat Purwakarta," kata Ahmad Abqori Hisan, kordinator aksi dalam orasinya di DPP Partai Golkar, Rabu (19/6).
Selain itu, masa aksi juga menuntut sidang etik DPP Golkar terhadap ARM karena dugaan kasus gratifikasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
"Kami masyarakat Purwakarta menghendaki pemimpin yang berintegritas, jujur dan bersih dari perilaku koruptif dan pastinya yang menjunjung etika," sambung Abqori yang saat aksi memakai atribut Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Sementara anggota Dewan Etik DPP Partai Golkar Muchtar AP menyatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan DRP sudah masuk dalam persidangan di Dewan Etik DPP Partai Golkar.
"Kami Dewan Etik sudah melakukan tindakan cepat atas kasus ini. Dimana mulai hari ini kami akan menyidangkan dengan memanggil pihak keluarga, khususnya sang istri yang menjadi pelapor untuk kemudian dilanjutkan besok kami akan memanggil pihak terlapor, DRP," kata Muchtar.
Sementara Terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan ARM, pihaknya juga akan melakukan sidang etik.
"Kami Dewan Etik akan melihat apakah ada tindakan etik yang dilanggar oleh terlapor. Kami akan mengambil proses tindakan etik tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Purwakarta," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta