Waduh! Pernah Gugat Bupati karena Dimutasi, ASN di Purwakarta Dapat Jabatan Baru
Kamis, 04 Juli 2024 | 00:18 WIB
"Yang pertama itu teguran lisan dan beberapa sanksi lainnya, saya tidak bisa menyebutkan takut salah. Intinya yang bersangkutan sudah melakukan itu semua. Artinya dalam keadaan sudah clear, sudah selesai," pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan