PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta datangi dan berikan trauma healing terhadap 11 anak laki- laki yang menjadi korban kekerasan seksual di wilayah Desa Campaka, Selasa (9/7/2024).
Hal ini dilakukan untuk menghilangkan trauma mendalam yang dialami para korban.
Konselor Psikologi Dinsos P3A Purwakarta, Fiskalia Kartika mengatakan tahapan yang dilakukan dalam trauma healing yakni assesment, konseling serta terapis psikologi.
"Kita ada assesment dulu karena tidak hanya terhadap korban, tapi juga terhadap orang tua korban terkait pola asuh dan pendidikan di rumahnya," ucapnya usai lakukan trauma healing di kantor Desa Campaka, Selasa (9/6/2024).
Ia menyebut, terapis psikologi harus dilakukan terhadap korban karena bertujuan untuk menyembuhkan trauma yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut.
"Kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan emosi negatif dari apa yang mereka alami," ucapnya.
Fikalia menjelaskan, pengeluaran emosi negatif harus dilakukan secara perlahan agar emosi korban tetap stabil. Sehingga tidak meninggalkan trauma yang mendalam dan mengakibatkan korban dapat melakukan hal serupa terhadap dirinya maupun orang lain.
"Korban kondisinya ada yang trauma ringan hingga trauma berat," jelasnya.
Ia mengungkapkan, trauma healing tersebut akan diagendakan secara rutin sekitar tuga bulan kedepan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk benar-benar menghilangkan trauma yang dialami oleh korban.
"Kita akan agendakan setiap satu atau dua Minggu sekali hingga korban benar-benar sembuh dari traumanya," ungkapnya.
Friskalia menyampaikan, perihal adanya perilaku menular terhadap pencabulan, hal tersebut dapat memungkinkan terjadi apabila trauma korban tidak disembuhkan. Sebab, korban yang masih memiliki trauma besar kemungkinannya dapat melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Agar tidak menular dan menyebar, kita harus putus mata rantainya dengan pemulihan kondisi psikologinya dan pondasi agama yang diberikan kepada korban dan orang tua. Agar tau batasan-batasan prilaku," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Purwakarta, Heni Hendrayani mengatakan meski pihaknya terus melakukan sosialisasi perihal perlindungan anak, peristiwa seperti halnya yang terjadi di wilayah Campaka tidak akan diketahui bilamana korban tidak melapor. Maka dari itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya jika terjadi hal serupa.
"Pengawasan tergantung laporan. Kita terus berjalan sosialisasi, tapi jika tidak ada laporan kita tidak tahu," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk menekan berbagai prilaku yang melecehkan perempuan dan anam saat ini pihaknya terus gencar melakukan berbagai sosialisasi dan pembinaan terutama terhadap sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Purwakarta.
"Kita mulai banyak sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan kejadian tersebut. Sejauh ini, peristiwa serupa belum ada yah," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan