Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Pleno Terbuka, KPU Purwakarta Tetapkan 739.638 Daptar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 15:59 WIB
  • author Irwan
Rapat Pleno Terbuka, KPU Purwakarta Tetapkan 739.638 Daptar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2024
KPU Purwakarta saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilkada 2024 di sebuah hotel di Purwakarta. (Foto:Ist)

"Nanti DPS itu akan dikoreksi dalam tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata dia.

Setelah itu, Iip melanjutkan, masuk pada tahap selanjutnya yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tingkat kabupaten pada 21 September 2024 mendatang.

"Jika kemudian ada warga tidak tercatat dalam DPT tetap bisa memilih. Nanti diakomodir dalam daftar pemilih khusus. Intinya, hak pilih warga akan kami perjuangkan," ujar Iip. ***

 

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut