get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Rapat Pleno Terbuka, KPU Purwakarta Tetapkan 739.638 Daptar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 15:59 WIB
header img
KPU Purwakarta saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilkada 2024 di sebuah hotel di Purwakarta. (Foto:Ist)

"Nanti DPS itu akan dikoreksi dalam tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata dia.

Setelah itu, Iip melanjutkan, masuk pada tahap selanjutnya yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tingkat kabupaten pada 21 September 2024 mendatang.

"Jika kemudian ada warga tidak tercatat dalam DPT tetap bisa memilih. Nanti diakomodir dalam daftar pemilih khusus. Intinya, hak pilih warga akan kami perjuangkan," ujar Iip. ***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut