PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polres Purwakarta menggelar tes urine terhadap seluruh anggotanya, di Mapolres Purwakarta, Kamis (15/8/2024).
Tes urine dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi. Hal ini untuk mengetahui penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan kegiatan test urine ini merupakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel di Polres Purwakarta.
"Ini termasuk kegiatan gaktibplin yang merupakan kegiatan rutin. Hari ini Kita bersama Satres Narkoba dan Urkes Polres Purwakarta lakukan tes urine terhadap 158 personel Polres Purwakarta," ucap pria yang akrab disapa Lilik itu, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pelaksanaan tes urine dilaksanakan sebagai upaya pengawasan internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polri khusus Polres Purwakarta.
Lilik bersyukur karena selama kegiatan tes urine berlangsung dan diikuti jajarannya tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polres Purwakarta.
“Tes urine ini bertujuan juga untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan sebagai upaya melaksanakan pembinaan. Termasuk pengamanan internal tentang peraturan disiplin anggota Polri,” ungkapnya.
Menurut Lilik, penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polres Purwakarta terhadap anggota Polri di lingkungan Polres Purwakarta akan terus dilaksanakan secara berkala. Sehingga, setiap anggota selalu dalam keadaan siap siaga.
“Kepada seluruh anggota saya tekankan untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba. Saya tegaskan lagi tidak ada toleransi bilamana didapati anggota yang terbukti menggunakan narkoba,” tegas Lilik.
Kapolres juga menekankan kepada personel Polres Purwakarta agar mematuhi aturan yang mengikat sebagai anggota Polri, jangan berbuat kesalahan yang dapat merusak institusi Polri.
"Kita tidak akan menutup nutupi, jika ada anggota yang terlibat narkoba maka akan kami proses. Kami Imbau kepada seluruh anggota Polres Purwakarta dan Polsek jajaran untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu," ucap AKBP Lilik.
Editor : Iwan Setiawan